Waspada Bahaya Narkoba, Kemenpora Bentuk Kader Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba
Kamis, 10 Maret 2016 13:32:38
Jakarta : Hari Kamis (10/3) Deputi Bidang Pemberdayaan
Pemuda Yuni Poerwanti didampingi Pejabat Eselon II dilingkungan Deputi
Bidang Pemberdayaan Pemuda melakukan konfrensi pers terkait pemaparan
program "Pembentukan Kader Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba Dalam
Upaya Pencegahan Bahaya Destruktif" di Media Center, Kemenpora, Jakarta.
Pada kegiatan itu hadir juga Deputi Bidang Pencegahan BNN Antar MT
Sianturi sebagai narasumber.
Kementerian Pemuda dan Olahraga RI pada tahun 2016 memiliki 13
program unggulan, salah satu diantaranya adalah Program Pemuda Anti
Narkoba. Untuk mewujudkan program prioritas ini, Deputi Bidang
Pemberdayaan Pemuda akan melaksanakan Pelatihan Kader Pemuda Revolusi
Mental Anti Narkoba. Yuni Poerwanti menjelaskan bahwa target sasaran
dari program Pelatihan Kader Inti Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba
adalah sebanyak 39.000 pemuda di 1500 desa. Pada tahun 2016 Kemenpora RI
akan mengambil pilot project di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa
Timur.
Pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di daerah pilot project,
Kemenpora akan menggandeng Deputi Bidang Pencehagan BNN. "Masing-masing
daerah pilot projet akan dilaksanakan pendidikan dan latihan dengan
jumlah peserta sebanyak 500 orang dari 500 desa/kelurahan. Dari kader
inti 1 orang masing-masing desa akan menciptakan Satgas Pemuda Anti
Narkoba di masing-masing desanya," kata Yuni.
Tujuan dari program ini adalah untuk mereduksi minat dari pemuda
terhadap penyalahgunaan narkoba dan menjadikan pola hidup sehat tanpa
narkoba. Tugas dari kader inti pemuda revolusi mental anti narkoba ini
adalah untuk melaksanakan pola pendidikan sebaya, melakukan pemataan
titik-titik rawan penggunaan/peredaran gelap narkoba, membentuk
organisasi relawan anti narkoba, dan melaksanakan koordinasi dengan
pemerintah daerah dan tokoh agama.
Deputi Bidang Pencegahan BNN Antar MT Sianturi menyampaikan bahwa
pada tahun 2016 Indonesia memasuki Masayarakat Ekonomi Asean (MEA), era
ini membutuhkan sumber daya manusia yang kompetitif dan memiliki daya
saing, tapi pada saat ini di Indonesia hampir 63% dari penyalahguna
narkoba adalah berusia 20-40 tahun.
"Kami sangat mendukung program Kemenpora untuk menciptakan
kader-kader pemuda anti narkoba di 1500 desa, hal ini bisa mengurangi
dampak besar darinpenyalahgunaan narkoba, dengan berkurangnya
penyalahguna narkoba diusia produktif, hal ini akan memperbaiki
sumberdaya manusia untuk dapat bersaing pada Masyarakat Ekonomi Asean,"
ujar Antar MT Sianturi.
Dalam upaya kelancaran dan keberhasilan program pembentukan "Kader
Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba" di 1500 desa tahun 2016, Kemenpora
bekerjasama dengan BNN akan melakukan pendampingan, monitoring dan
evaluasi terhadap program ini. (dri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar