Kamis, 10 Maret 2016

Waspada Bahaya Narkoba, Kemenpora Bentuk Kader Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba

Waspada Bahaya Narkoba, Kemenpora Bentuk Kader Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba


Kamis, 10 Maret 2016 13:32:38




Jakarta : Hari Kamis (10/3) Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Yuni Poerwanti didampingi Pejabat Eselon II dilingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda melakukan konfrensi pers terkait pemaparan program "Pembentukan Kader Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba Dalam Upaya Pencegahan Bahaya Destruktif" di Media Center, Kemenpora, Jakarta. Pada kegiatan itu hadir juga Deputi Bidang Pencegahan BNN Antar MT Sianturi sebagai narasumber.



Kementerian Pemuda dan Olahraga RI pada tahun 2016 memiliki 13 program unggulan, salah satu diantaranya adalah Program Pemuda Anti Narkoba. Untuk mewujudkan program prioritas ini, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda akan melaksanakan Pelatihan Kader Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba.  Yuni Poerwanti menjelaskan bahwa target sasaran dari program Pelatihan Kader Inti Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba adalah sebanyak 39.000 pemuda di 1500 desa. Pada tahun 2016 Kemenpora RI akan mengambil pilot project di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 




Pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di daerah pilot project, Kemenpora akan menggandeng Deputi Bidang Pencehagan BNN. "Masing-masing daerah pilot projet akan dilaksanakan pendidikan dan latihan dengan jumlah peserta sebanyak 500 orang dari 500 desa/kelurahan. Dari kader inti 1 orang masing-masing desa akan menciptakan Satgas Pemuda Anti Narkoba di masing-masing desanya," kata Yuni.



Tujuan dari program ini adalah untuk mereduksi minat dari pemuda terhadap penyalahgunaan narkoba dan menjadikan pola hidup sehat tanpa narkoba. Tugas dari kader inti pemuda revolusi mental anti narkoba ini adalah untuk melaksanakan pola pendidikan sebaya, melakukan pemataan titik-titik rawan penggunaan/peredaran gelap narkoba, membentuk organisasi relawan anti narkoba, dan melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh agama.



Deputi Bidang Pencegahan BNN Antar MT Sianturi menyampaikan bahwa pada tahun 2016 Indonesia memasuki Masayarakat Ekonomi Asean (MEA), era ini membutuhkan sumber daya manusia yang kompetitif dan memiliki daya saing, tapi pada saat ini di Indonesia hampir 63% dari penyalahguna narkoba adalah berusia 20-40 tahun. 



"Kami sangat mendukung program Kemenpora untuk menciptakan kader-kader pemuda anti narkoba di 1500 desa, hal ini bisa mengurangi dampak besar darinpenyalahgunaan narkoba, dengan berkurangnya penyalahguna narkoba diusia produktif, hal ini akan memperbaiki sumberdaya manusia untuk dapat bersaing pada Masyarakat Ekonomi Asean," ujar Antar MT Sianturi.



Dalam upaya kelancaran dan keberhasilan program pembentukan "Kader Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba" di 1500 desa tahun 2016, Kemenpora bekerjasama dengan BNN akan melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi terhadap program ini. (dri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar